Puluhan Tahun Tidak ada Kejelasan, Ratusan Honorer Ontrog DPRD Kuningan

Jumat 17-01-2025,11:17 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

Honorer mendesak pemerintah segera mengesahkan RPP Manajemen ASN, yang merupakan turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, untuk mengakomodasi tenaga honorer. 

BACA JUGA:Tawarkan Produk Berkualitas dan Terjangkau, RKM Super Market Bahan Bangunan di Kuningan Dilaunching

BACA JUGA:Jumlah Penderita HIV/AIDS di Kuningan Bertambah 140 Orang

Mereka juga meminta revisi UU Nomor 1 Tahun 2022 terkait hubungan keuangan pusat dan daerah agar mendukung pengangkatan honorer.

Para honorer meminta pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur pengangkatan tenaga honorer non-ASN menjadi PPPK full time. 

Termasuk menyoroti ketimpangan antara kebutuhan tenaga kerja dengan jumlah formasi PPPK yang disediakan pemerintah. 

Ia menyebut bahwa formasi yang tersedia hanya untuk 585 orang, jauh dari jumlah honorer yang telah mengabdi.

BACA JUGA:AEROX TRACK DAY, Enjoy Sensasi Berkendara Super Sport AEROX ALPHA di Lintasan Sirkuit

BACA JUGA:Yamalube ‘TURBO’ Matic Resmi Meluncur,Punya Spesifikasi Tinggi untuk Proteksi dan Performa Mesin Maksimal

"Ini adalah ketidakadilan yang nyata. Kami telah mengabdi bertahun-tahun, namun nasib kami seolah diabaikan. Pemerintah harus mendengar suara kami," tegasnya.

Dia mengajak seluruh tenaga honorer bersatu dalam aksi ini untuk menunjukkan solidaritas dan kekuatan bersama. 

"Kalau bukan kita yang memperjuangkan, siapa lagi? Ini adalah waktu untuk bersatu dan bergerak demi masa depan yang lebih baik," serunya dengan berapi-api dan penuh semangat.

Aksi ini menjadi ujian besar bagi pemerintah, khususnya Pemkab dan DPRD Kuningan, dalam menanggapi isu tenaga honorer yang telah lama menjadi polemik. 

Dengan ribuan honorer yang terus menyuarakan aspirasi mereka, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini sebelum gejolak semakin meluas.

Kategori :