Beni Prihayatno yang menjabat Kepala Dinas Perhubungan ini sebelumnya ditunjuk menjadi Plh dengan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 800.1.3.1 / 551 / BKPSDM, yang ditandatangani Pj Bupati Kuningan, pada 6 Februari 2025.
Surat ini berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 800.1.3.3/KPTS.1075BKPSDM/2024, tanggal 31 Oktober 2024 tentang Perpanjangan Masa Tugas Pj Sekda Kabupaten Kuningan Sdr. Dr. H. Asep Taufik Rohman, M.Si, M.Pd terhitung mulai tanggal 9 November 2024 hingga 8 Februari 2025.
Beni Prihayatno dikenal orang dekat dari Bupati Terpilih, H Dian Rachmat Yanuar. Bahkan Beni sempat menjabat Sekretaris Dinas Tenaga kerja ketika instansi tersebut dipimpin H Dian Rachmat Yanuar.
BACA JUGA:Biawak Ukuran Besar Masuk Rumah Dinas Polres Kuningan
BACA JUGA:Bukan Lapor Damkar Apalagi ke BPBD Kuningan, Dinas Ini yang Tangani Pohon Membahayakan
BACA JUGA:Tatap Liga 4 Nasional, Pesik Kuningan Berburu Pemain Baru
Di orgnisasi Korpri, saat ini juga Plt Ketua DP Korpri Kuningan dan mulai menjalankan tugas tambahan sebagai Plh Sekda terhitung sejak 9 Februari 2025 berkahir hingga Penjabat Sekda dilantik.
Pj Sekda, Beni Prihayatno yang juga Ketua Ketua Executive Committee atau Exco Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Askab Kuningan mengaku jika amanah ini yang diembannya sangat berat.
Ini juga merupakan tanggungjawab yang harus dilaksanakan untuk membantu pimpinan daerah (Pj Bupati) dalam menjaga roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
"Saya siap membantu kedepan untuk terwujudnya program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih usai dilantik," sebut Beni. (*)