"Jadi keputusan akhir belum ada, karena tahapan masih berproses. Paripurna ini hanya membahas laporan hasil klarifikasi BK sebelum masuk ke tahap persidangan," katanya.
Pihaknya berharap, agar proses ini dapat segera diselesaikan demi menjaga marwah lembaga legislatif.
"Kami ingin polemik ini cepat selesai. Pimpinan dewan juga meresponsnya dengan membawa perkara ini ke rapat Badan Musyawarah (Banmus) sebelum akhirnya diparipurnakan," ungkapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa BK akan bertindak hati-hati dalam mengambil keputusan agar hasilnya tidak menimbulkan polemik lebih lanjut.
BACA JUGA:Bupati Kuningan Terpilih: Alam Bukan Warisan, Melainkan...
"Kami tidak bisa gegabah. Ini bukan perkara sepele, maka perlu pendalaman yang matang agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan fakta dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.