“Angkanya dari option PKB ada di Rp76 miliar. Ini sesuai dari hasil rapat di Pemprov Jabar beberapa waktu lalu. Dana dari PKB ini akan masuk ke APBD Kabupaten Kuningan. untuk penggunaannya merupakan kewenangan dari Pak Bupati. Apakah seluruhnya dialokasikan ke infrastruktur jalan, atau ke bidang lain. Misalnya pendidikan, pelayanan kesehatan atau lainnya. itu sepenuhnya tergantung dari Pak Bupati,” sebut Guruh.
Mantan Camat Kramatmulya itu menjelaskan ada perbedaan antara DBH dan Option PKB. Perbedaannya, DBH yang diterima pemerintah daerah setiap bulannya bisa digunakan langsung guna keperluan kegiatan pemerintahan.
Namun untuk option PKB 2025 harus menunggu keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) dulu. Alasannya, option PKB adalah formula baru yang memerlukan Pergub ketika akan diterapkan.
BACA JUGA:Giliran Warga Padamulya Serbu Bahan Pokok Murah
BACA JUGA:Jalan Tol Kuningan-Cirebon Masuk Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional, Cek Faktanya
BACA JUGA:Pasar Murah Diskatan Digelar di Maleber, 3 Komoditi Jadi Incaran Warga
"Uang yang masuk ke rekening BUD dari pemprov sampai hari sudah Rp9 miliar, dab akan terus bertambah metiap harinya. Tapi karena Pergub nya belum terbit, maka uang tersebut tidak bisa digunakan, namun aman berada di rekening milkk pemerintah daerah," ungkap Guruh.
Menurut Guruh, setiap harinya Pemkab Kuningan sudah menerima penerimaan dari option PKB secara langsung yang masuk ke rekening Badan Urusan Daerah (BUD).
“Angkanya juga terus bertambah setiap harinya. Hanya saja uang yang masuk ke dalam rekening BUD tersebut tidak bisa langsung digunakan untuk kegiatan pemerintaha daerah. Nunggu Pergub nya dulu terbit. Jadi, uangnya tetap di rekening dan jumlahnya terus bertambah per harinya,” imbuh alumni STPDN tersebut.
Pejabat bertubuh subur itu kemudian juga mengungkapkan rencana instansinya untuk menambah pendapatan dari PKB. Caranya, Bappenda akan terjun langsung ke kecamatan dan desa untuk menyasar masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Mutasi JPT Tunggu Uji Kompetensi, BKPSDM Kuningan Akui Sudah Ajukan Izin ke Kemendagri dan BKN
Untuk tahun ini, pihaknya menargetkan 22 ribu KTMDU membayar pajak kendaraannya yang tertunda pembayarannya.
“Ya selain menunggu transferan dari Pemprov Jabar, kami juga bergerak ke lapangan. Kami sudah melakukan koordinasi dengan kecamatan dan desa agar warga yang menunggak pembayaran pajak kendarannya, untuk segera menyelesaikannya. Pokoknya, kami berusaha menambah pendapatan dari PKB dengan intens menyasar pemilik kendaraan baik roda dua maupun empat yang menunggak pajak kendarannya,” tegas Guruh. (*)