ILEGAL, Listrik PJU Disalahgunakan di Empat Desa, Beban Pemda Kuningan Membengkak 3 Kali Lipat

Rabu 19-03-2025,21:19 WIB
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) disalahgunakan di empat desa, akibatnya beban Pemerintah Daerah (Pemda) Kuningan membengkak. 

Tidak tanggung-tanggung, akibat tindakan ilegal tersebut, beban listrik Pemda Kuningan membengkak hingga 3 kali lipat. 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, menemukan penyalahgunaan listrik PJU milik Pemda di sejumlah desa. 

Penyambungan ilegal ini menyebabkan lonjakan tagihan listrik Pemda hingga ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:Puluhan Sopir Bus di Terminal Kuningan Dicek Narkoba, Ini Hasilnya

Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dishub Kuningan, M. Khadafi Mufti, menjelaskan, timnya telah melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap jaringan instalasi listrik PJU. 

Hasilnya, ditemukan aliran listrik dari KWh meter milik Pemda yang digunakan untuk keperluan lain, seperti penerangan pasar desa, lapak pedagang, internet desa, pompa air, dan lampu taman.

"Dari hasil pemeriksaan pekan ini, sambungan ilegal ditemukan di 4 Desa di 4 Kecamatan, daya listrik yang seharusnya memiliki tagihan normal sekitar Rp150 ribu per bulan, justru membengkak menjadi Rp850 ribu. Setelah dicek, ternyata benar,  ada banyak sambungan ilegal ke KWh milik Pemda," ujar M Khadafi.

Dari temuan ini, selisih tagihan listrik PJU Pemda tak main-main, membengkak 3 kali lipat, bisa mencapai Rp700 ribu di setiap KWh meter. 

BACA JUGA:Rayakan Bulan Ramadan Jadi Lebih Nyaman dan Berkah Bareng Yamaha

"Sebagai bentuk sampel pemeriksaan, ditemukan sambungan listrik ilegal yang tersambung pada KWh milik pemda Kuningan terjadi di 4 Desa di 4 Kecamatan. Kami himbau supaya tak ada sambungan ilegal ke depan," ungkapnya.

Sebagai langkah tegas, Dishub Kuningan langsung memutus sambungan ilegal tersebut dengan disaksikan aparat desa. 

Pihak desa juga diminta segera mengajukan pemasangan KWh meter listrik sendiri yang dibiayai melalui Dana Desa.

Upaya ini diharapkan dapat mengurangi tagihan listrik Pemda yang pada tahun 2024 saja, sudah mencapai sekitar Rp14 miliar hanya untuk listrik PJU. 

BACA JUGA:Ribuan Pengendara Grand Filano Hybrid Secara Serentak Tampil Stylish dan Berbagi Kebaikan di Seluruh Indonesia

Kategori :