Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias, SH MH, menyebut pertemuan ini bukan hanya sebatas agenda formal, tetapi merupakan wujud nyata dari upaya mempererat simpati, rekonsiliasi, dan komitmen terhadap semangat kebangsaan.
BACA JUGA:Jembatan Toleransi Jadi Simbol Persatuan, Warga Dua Dusun di Subang Kini Terhubung
Ia juga mengakui kedalaman luka yang dirasakan para korban, dan mengapresiasi langkah eks narapidana terorisme yang kembali memilih jalan damai.
“Keadilan sosial, pengakuan, serta keterbukaan untuk saling memaafkan adalah fondasi utama dalam menciptakan perdamaian sejati,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora, yang hadir mewakili Polda Jawa Barat, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ketahanan bangsa.
“Polri tidak bisa berjalan sendiri. Keterlibatan tokoh masyarakat, akademisi, pemerintah daerah, dan warga sipil sangat krusial untuk menjaga Indonesia tetap damai dan beragam dalam persatuan,” katanya.
BACA JUGA:Polres Kuningan Bongkar 9 Kasus Narkoba Selama Februari–Maret, 11 Tersangka Diciduk
BACA JUGA:Tunjangan ASN Kuningan Tahun 2024 Rampung, Tahun 2025 Tuntas Bulan Juni
Acara ini juga diisi dengan berbagai momen bermakna, termasuk pembacaan ikrar bersama antara penyintas dan eks teroris yang dilanjutkan oleh seluruh peserta sebagai bentuk komitmen terhadap perdamaian.
Momen penting lainnya adalah pembacaan dan penandatanganan Naskah Deklarasi Kebangsaan oleh para perwakilan korban dan mitra deradikalisasi, yang berisi ajakan untuk bersama-sama melindungi Indonesia dari bahaya ekstremisme berbasis kekerasan.
Sejumlah tokoh hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Irwil Tiga Itwasum Polri Brigjen Pol Heru Koco, Direktur Deradikalisasi BNPT Kombes Pol Iwan Ristianto, serta perwakilan dari Polda Jawa Barat, Polres Kuningan, Densus 88 wilayah Jabar, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat. (*)