KUNINGAN, RADARKUNINGAM.COM – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama DPRD serta Forkopimda memutuskan menunda pelaksanaan Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Kuningan ke-527.
Sesuai agenda, sidang paripurna ini sebelumnya direncanakan berlangsung pada Senin, 1 September 2025.
Keputusan ini diambil dengan tujuan agar peringatan hari bersejarah tersebut dapat terselenggara dalam suasana yang benar-benar khidmat, aman, serta memberi kesan mendalam bagi seluruh masyarakat.
Bupati Kuningan menuturkan, kondisi daerah kini berangsur pulih berkat kerja sama semua pihak.
BACA JUGA:Butuh Healing? Ini 5 Rekomendasi Wisata di Kuningan dengan View Memesona & Suasana yang Bikin Betah
BACA JUGA:Skema Cicilan KUR BRI 2025 Bikin Kaget! Modal Usaha Plafon Rp500 Juta Bisa Dicicil Mulai Rp10 Juta?
Mulai dari pemerintah, DPRD, Forkopimda, tokoh agama, hingga warga yang turut menjaga suasana tetap harmonis.
“Alhamdulillah, Kuningan kembali dalam keadaan kondusif. Ini hasil sinergi bersama, dari pemerintah, legislatif, Forkopimda, tokoh agama, hingga masyarakat yang selalu mendambakan kedamaian. Saya sangat berterima kasih atas kebersamaan ini,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa Sidang Paripurna bukan hanya seremoni, melainkan sarana refleksi atas sejarah, kebanggaan, dan identitas Kuningan.
Karena itu, penundaan dipandang penting agar perayaan bisa dihadiri para putra-putri asli Kuningan yang tersebar di berbagai daerah.
“Hari Jadi Kuningan adalah milik seluruh pituin, baik yang tinggal di kampung halaman maupun yang merantau. Kami ingin momentum ini dapat dirasakan bersama, menjadi kebanggaan bagi semua,” ucapnya dengan penuh haru.
Bupati menambahkan, pemerintah hadir bukan sekadar pengambil keputusan, tetapi juga sebagai sahabat dan pelindung masyarakat.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan menjaga ketenteraman rakyat.