Kepala Dispora Kabupaten Cirebon, Jois Putera, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung terkait kantor KONI.
"Pertama, aset kantor itu milik Provinsi Jawa Barat. Kedua, persoalan ini murni internal KONI," jelasnya.
Meski begitu, Jois menegaskan, pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan KONI Jawa Barat untuk mencari solusi.
"Saya akan cari tahu dulu soal statusnya," kata Jois.
Mengenai kabar caretaker KONI yang mulai berkantor di Dispora, Jois menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pengurus caretaker.
"Silakan tanya langsung kepada caretaker. Yang jelas, kami tidak membatasi," ucapnya.
Sementara itu, Caretaker KONI Kabupaten Cirebon, Brigjen Purn Dr Arief Prayitno SIP SH MHum, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, menyatakan akan memberikan penjelasan langsung dalam waktu dekat.
"Nanti saja saya jelaskan di Cirebon," katanya singkat.