Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Oknum ASN DPMD Kuningan Ditangkap Polisi

Kamis 11-09-2025,09:58 WIB
Reporter : Andre Mahardika
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Dengan menggunakan uang palsu untuk membeli rokok, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kuningan, ditangkap polisi.

Oknum ASN PPPK di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan tersebut, kini harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pelaku dengan inisial RM (26), diketahui beli rokok dengan menggunakan uang palsu yang dicampur uang asli.

Motifnya, agar uang palsu yang dibelanjakan, bisa mendapat uang kembalian dari penjual berupa uang asli.

Kejadian tersebut, berhasil terungkap oleh pedagang di Pasar Luragung Kuningan yang menjadi korban pada Kamis 4 September 2025.

BACA JUGA:BI Pastikan Rupiah Sulit Dipalsukan, Masyarakat Diminta Waspada, Kenali 3D

BACA JUGA:Oknum Pegawai PPPK Kuningan Terlibat Kasus Uang Palsu, Polres Amankan Tiga Tersangka

Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang melibatkan tiga orang saksi, RM ditetapkan sebagai tersangka pengedar uang palsu.

Bahkan dari pengakuan tersangka, aksi tersebut sudah berlangsung untuk kedua kalinya.

Adapun tersangka mendapatkan uang palsu, merupakan hasil cetak sendiri dengan menggunakan printer milik temannya.

"Oknum tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan tersangka sendiri, telah melakukan perbuatan sebanyak dua kali," ungkap Kapolres Kuningan dalam konferensi pers, Rabu 10 September 2025.

Adapun motif yang digunakan tersangka, membelanjakan uang palsu tersebut untuk membeli sebungkus rokok. 

BACA JUGA:Rumah Warganya Direhab Andi Gani, Kepala Desa dan Ketua BPD Babatan Ucapkan Terima Kasih

BACA JUGA:Deal, Andi Gani Bangun Dua Rumah Baru untuk Warga Kuningan yang Tinggal di Hunian Tak Layak

Dimana, uang palsu pecahan dua puluh ribu itu, diselipkan dengan uang asli senilai Rp10 ribu rupiah.

Kategori :