"Jadi bukan memotong pendapatan pengusaha, melainkan menambahkan pajak pada harga jual," tegasnya.
Bapenda Majalengka juga tengah melakukan pendataan terhadap wajib pajak yang telah terdaftar maupun yang berpotensi baru.
BACA JUGA:Rumah Lansia Hampir Ambruk, Ketua DPRD Kuningan Ajak Warga Gotong Royong Sabtu Ini
Hingga kini, terdapat sekitar 140 restoran dan rumah makan yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak, dan jumlahnya terus bertambah seiring meningkatnya aktivitas ekonomi di berbagai kecamatan.
"Kami bekerja sama dengan pemerintah kecamatan untuk mendata potensi-potensi baru. Masih banyak pelaku usaha yang belum terdaftar, padahal mereka memiliki kewajiban yang sama terhadap pajak daerah," katanya.
Selain sektor makanan dan minuman, Bapenda juga menyoroti potensi pajak dari sektor hotel, vila, parkir, reklame, dan air tanah, yang terus dikembangkan guna memperkuat sumber pendapatan daerah.
"Semakin banyak wajib pajak yang terdaftar, semakin besar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini penting untuk memperkuat kemandirian fiskal Majalengka," tambah Dede.
Untuk mempermudah proses pendaftaran, Bapenda Majalengka menyediakan dua mekanisme.
Wajib pajak dapat datang langsung ke Kantor Bapenda di Cigasong, atau mengajukan layanan jemput bola bagi pelaku usaha yang berada di wilayah jauh seperti Lemahsugih atau Malausma.
"Kami sangat mengapresiasi pelaku usaha yang dengan kesadaran sendiri datang untuk mendaftarkan usahanya. Namun, bagi yang lokasinya jauh, cukup menghubungi kami, dan petugas akan datang langsung," ujar Dede.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat memperluas cakupan wajib pajak serta menumbuhkan budaya kepatuhan pajak yang tumbuh dari kesadaran, bukan paksaan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bapenda Majalengka menegaskan komitmennya untuk membangun pemahaman kolektif antara pemerintah dan pelaku usaha mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
"Kami tidak hanya ingin masyarakat membayar pajak, tetapi juga memahami manfaatnya. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik,” tutup Dede Rosadi.
Dengan pendekatan edukatif dan dialog terbuka, Bapenda Majalengka berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan sistem perpajakan yang transparan, adil, dan berkelanjutan.