Untuk mendukung rencana tersebut, lanjut Hendra, Pemkab Cirebon juga tengah menyiapkan analisis kebutuhan anggaran agar bisa masuk dalam APBD tahun 2026.
Proses penghitungan awal akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang(DPUTR).
"Minggu ini, kami akan konsultasi ke Dinas Perkim Provinsi Jabar. Setelah itu dilakukan analisis kebutuhan anggaran oleh PU. Hasil penghitungan sementara akan menjadi dasar penganggaran di tahun 2026," ujar Hendra.
Ia menegaskan, Pemkab Cirebon akan bergerak cepat agar proses revitalisasi bisa segera terealisasi sesuai jadwal.
BACA JUGA:Gubernur Jawa Barat Luncurkan Aplikasi 'Nyari Gawe' di Indramayu
BACA JUGA:Warga Koreak Desak Pemerintah Desa Buka Transparansi Pengelolaan Dana APBDes
"Kami berkejaran dengan proses penyusunan RAPBD. Jadi, setelah konsultasi dengan provinsi, kami akan lanjut ke penyusunan DED agar perbaikan bisa dimulai tahun depan," tandasnya.