KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Warga Desa Koreak, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, menggelar audiensi bersama Pemerintah Desa (Pemdes) setempat belum lama ini.
Aksi tersebut bukan merupakan demo warga, melainkan mengajak diskusi tentang pengelolaan anggaraan yang sudah dilakukan Pemdes Koreak.
Dijelaskan tokoh muda sekaligus Ketua Karang Taruna Margatama, Desa Koreak, Rizky Subangkit, audiensi digelar untuk transparansi pengelolaan anggaran.
Menurut Rizky, bahwa audiensi berawal dari banyaknya permintaan warga, termasuk para perantau, yang berharap agar Pemdes Koreak lebih terbuka dalam mengelola anggaran desa maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dalam audiensi yang dihadiri sekitar 100 warga tersebut, masyarakat merangkum tujuh aspirasi utama. Berikut 7 aspirasi yang dihasilkan.
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Kuningan: Pengawasan Program MBG Lemah
BACA JUGA:Sekolah Rakyat di Kuningan: Harapan Baru bagi Anak dari Keluarga Kurang Mampu
1. Transparansi penggunaan dana desa
2. Prioritas pembangunan untuk kebutuhan pokok warga
3. Kejelasan fungsi aparat desa
4. Transparansi pengelolaan dana Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
5. Dukungan bagi program kepemudaan dan Karang Taruna
6. Transparansi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
7. Transparansi aset desa.
BACA JUGA:Program Coir Shade, Dirancang Untuk Warga Binaan Lapas Kuningan