KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Warga Desa Karang Tawang, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, protes dengan adanya pembangunan kandang ayam di dekat permukiman.
Untuk mengadukan hal tersebut, puluhan warga Desa Karang Tawang, mendatangi DPRD Kuningan, Rabu 15 Oktober 2025.
Mereka menyampaikan aspirasi dan keberatan atas pembangunan kandang ayam yang dinilai terlalu dekat dengan area perumahan warga.
Audiensi yang digelar di ruang sidang utama DPRD itu, dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kuningan, H Dwi Basyuni Natsir, bersama perwakilan Komisi I, II, dan III.
Turut hadir pula unsur Forkopimcam, perangkat desa, dan ketua RT setempat, serta SKPD terkait.
BACA JUGA:Rela Menunggu Sejak Pagi Hari, Ibu-Ibu Kecamatan Kalimanggis Serbu Gerakan Pangan Murah
Dalam pertemuan itu, warga meminta agar kegiatan pembangunan kandang ayam yang diperkirakan akan menampung ribuan ekor tersebut untuk dihentikan.
Mereka menilai lokasi peternakan berada terlalu dekat dengan rumah warga, sehingga berpotensi menimbulkan bau tak sedap, pencemaran udara, dan gangguan lingkungan.
Kepala Desa Karang Tawang, Jaja Suharja, mengapresiasi langkah DPRD yang telah memfasilitasi aspirasi warga.
Ia menyebut hasil audiensi menghasilkan keputusan yang memuaskan, karena pihak pengusaha bersedia menghentikan sementara pembangunan hingga proses perizinan ditempuh sesuai ketentuan.
"Alhamdulillah aspirasi masyarakat diterima dengan baik. Kandang ayam dihentikan dulu, sambil pengusaha melengkapi izin dan menyesuaikan dengan aturan lingkungan," kata Jaja.
BACA JUGA:Cuaca Indramayu Semakin Panas, Diprediksi Hingga Oktober 2025
Menurut Jaja, keresahan warga muncul karena tidak adanya sosialisasi dan izin lingkungan sebelum pembangunan dimulai.
Meski usaha belum beroperasi, warga khawatir dengan potensi bau menyengat dan pencemaran air yang bisa timbul dari aktivitas peternakan ayam.
Ia pun berharap setiap investor yang ingin membuka usaha di Desa Karang Tawang dapat menjalin komunikasi yang baik dengan warga dan pemerintah setempat.