Tidak Ada Sosialisasi Pembangunan Kandang Ayam, Warga Desa Karang Tawang Datangi DPRD Kuningan

Sabtu 18-10-2025,13:56 WIB
Reporter : Bubud Sihabudin
Editor : Asep Kurnia

“Kami terbuka bagi siapa pun yang ingin berusaha di desa kami. Tapi yang utama, tempuh dulu izin dan koordinasi dengan RT, RW, dan masyarakat supaya tidak menimbulkan keresahan,” ujarnya..

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kuningan, H Dwi Basyuni Natsir, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga dengan memanggil dinas terkait. 

BACA JUGA:Warga Desa Walaharcageur ‎Hidup Tanpa Penerangan Listrik, Rumah Terancam Roboh

Ia menegaskan, pembangunan usaha peternakan tersebut belum menempuh prosedur perizinan yang semestinya.

"Kami sudah menelusuri dan ternyata usaha ini sama sekali belum menempuh perizinan dari jenjang terbawah hingga dinas terkait. Maka kami tegaskan, kegiatan ini harus dihentikan terlebih dahulu," ujar Dwi Basyuni.

Ditambahkan Dwi, pihaknya mendukung adanya investasi dan lapangan kerja, tetapi tetap harus sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

Berdasarkan informasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan, hingga saat ini belum ada izin yang diterbitkan terkait pembangunan kandang ayam di wilayah Desa Karang Tawang. 

DPRD meminta dinas terkait untuk memperketat pengawasan agar setiap usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan memenuhi prosedur hukum dan administrasi.

Kategori :