Ke depan, Kang Yaya mendorong adanya penguatan mitigasi risiko fiskal daerah, perencanaan anggaran yang lebih adaptif terhadap dinamika transfer pusat, serta sinergi yang sehat antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kuningan demi kepentingan masyarakat.
"Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal penyelesaian persoalan ini hingga tuntas, dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ucapnya.
Ia menegaskan, bahwa persoalan tertundanya sejumlah kegiatan dan pembayaran tidak bisa dilihat secara sederhana sebagai kesalahan perencanaan pemerintah daerah semata.
BACA JUGA:Pasca Mutasi, Pejabat Eselon III Pemkab Kuningan Wajib Retreat di KRK
BACA JUGA:Diskatan Kuningan Salurkan Ribuan Bibit Kelapa Genjah
Menurut Kang Yaya, terdapat faktor eksternal yang sangat memengaruhi kondisi keuangan daerah, salah satunya batalnya transfer dana dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten Kuningan yang nilainya mencapai kurang lebih Rp59 miliar pada tahun anggaran berjalan.
"Situasi ini berdampak langsung terhadap arus kas daerah. Akibatnya, beberapa kegiatan terpaksa ditunda dan sejumlah pembayaran belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran,” ujar Kang Yaya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak lari dari tanggung jawab. Justru sebaliknya, langkah penyelesaian ditempuh melalui mekanisme yang sah, terukur, dan telah melalui pembahasan bersama DPRD.