“Banyak aduan masyarakat. Dengan APILL ini, arus lebih teratur, potensi kecelakaan ditekan, dan ruang bagi pungutan liar di jalan bisa ditutup,” kata IPDA Alfan.
BACA JUGA:Bisnis Masuk Kawasan Konservasi, KDM Semprot Pengelola TNGC Gunung Ciremai
BACA JUGA:Aneh Tapi Nyata! Saat Honorer Upah Rp1,5 Juta, Dilantik Jadi PPPK Turun Jadi Rp1 Juta
Ia menyebutkan, dalam uji coba tersebut, jajaran Satlantas bersama Dishub juga memberikan imbauan langsung, mencegah terjadinya praktik tersebut.
Dishub Kuningan menaruh harapan besar pada perubahan perilaku berlalu lintas masyarakat.
Pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat diimbau mematuhi isyarat lampu dan mengutamakan keselamatan bersama.
Uji coba APILL Tugu Ikan Sampora menjadi sinyal awal penataan lalu lintas berbasis data, kolaborasi lintas instansi, dan kepentingan keselamatan publik.
BACA JUGA:Drama Gagal Bayar Kuningan, Notulen Anggaran Dituntut Dibuka
BACA JUGA:Penyakit Tungro Serang Petani Padi di Kuningan, Ini Langkah Diskatan
Jika berjalan efektif, skema serupa berpeluang diterapkan di simpang-simpang rawan lainnya di Kabupaten Kuningan. (Bubud Sihabudin)