Lindungi Buruh, KSPSI Kuningan Tolak Percaloan Masuk Kerja

Rabu 21-01-2026,08:15 WIB
Reporter : Bubud Sihabudin
Editor : Agus Sugiarto

KUNINGAN, RADARKUNINGAN COM – Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Kuningan menegaskan sikap tegas menolak praktik percaloan masuk kerja.

Penolakan ini menjadi bagian dari komitmen KSPSI dalam melindungi hak-hak buruh, sekaligus menjaga iklim ketenagakerjaan yang sehat dan kondusif bagi investasi di daerah.

Ketua DPC KSPSI Kabupaten Kuningan, Dani Ramdani, mengatakan serikat pekerja siap hadir memberikan advokasi bagi buruh yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan, terutama yang berkaitan dengan proses perekrutan dan pemenuhan hak normatif.

“KSPSI bekerja sesuai amanat undang-undang. Fokus kami adalah isu ketenagakerjaan dan pemenuhan hak buruh. Jika terjadi persoalan hubungan industrial, kami siap mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dani, Selasa (21/1/2026).

BACA JUGA:PNM Mekaar Cirebon Buktikan Peran BUMN: Usaha Ultra Mikro Perempuan Tumbuh dan Naik Kelas

BACA JUGA:KDM–Bupati Kuningan Bahas Tata Kelola Air TNGC, Distribusi Tak Merata Jadi Masalah Utama

Dani menegaskan, praktik percaloan tenaga kerja tidak hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga merusak sistem rekrutmen yang adil dan transparan.

“Belakangan isu percaloan cukup berkembang. Kami berharap hal ini tidak terjadi di Kuningan. Jika ada indikasi, kami mendorong dinas terkait untuk melakukan pencegahan serta berkomunikasi dengan perusahaan agar proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan akuntabel,” tegasnya.

Menurutnya, rekrutmen tenaga kerja yang bersih dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang sehat.

Hal ini dinilai krusial karena Kabupaten Kuningan masih membutuhkan masuknya investasi di berbagai sektor.

BACA JUGA:Rektor Uniku Baru Pimpin Upacara HKN

BACA JUGA:Loper Koran Jadi Kabid IKP Diskominfo Kuningan, Kisah Inspiratif Nana Suhendra

Sebagai bentuk perlindungan nyata, KSPSI Kuningan membuka ruang pengaduan bagi buruh dan karyawan yang bekerja di wilayah Kabupaten Kuningan.

Pekerja yang merasa haknya tidak terpenuhi diminta berani melapor agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan.

“KSPSI tidak bisa bergerak tanpa adanya laporan. Kami mengimbau para pekerja untuk tidak ragu menyampaikan pengaduan, termasuk melalui WhatsApp,” kata Dani.

Kategori :