“Pelayanan SI KUDA CEPAT kami laksanakan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sekaligus mempercepat proses administrasi,” ujar Yudi.
Adapun jenis layanan yang diberikan meliputi penerbitan dan perbaikan Kartu Keluarga (KK), penerbitan dan perekaman KTP elektronik.
BACA JUGA:Kasus Sabu di Kuningan, Tiga Perempuan dan Oknum Perangkat Desa Masuk Bui
BACA JUGA:Tiga Situ Cantik Siap Dioptimalkan, BPKAD Kuningan Targetkan PAD 2026 Melesat
Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan Akta Kelahiran, penerbitan Akta Kematian, penerbitan Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI), dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Yudi menegaskan bahwa pelayanan jemput bola ini tidak hanya untuk mempercepat pengurusan dokumen, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib administrasi.
“Kami siap datang langsung ke desa-desa apabila ada undangan. Di Karangmangu ini, animo masyarakat cukup tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga sosial menjadi salah satu strategi efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan. (*)