PMII mendesak pemerintah daerah membuka secara transparan dokumen kajian, dasar hukum, serta proses penetapan tunjangan tersebut.
BACA JUGA:Media Gathering Uniku 2026, Perkuat Kemitraan dengan Wartawan
BACA JUGA:PDAM Kuningan Gratiskan Air untuk Ratusan Masjid dan Musala
Organisasi itu berharap polemik dapat segera diselesaikan secara terbuka dan sesuai ketentuan, guna menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran daerah. (*)