KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM– Aparat dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba sepanjang Februari 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima tersangka dari empat perkara berbeda, termasuk satu kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti lebih dari tujuh gram.
Kasat Narkoba Polres Kuningan, Jojo Sutarjo, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika dan obat keras di wilayah Kabupaten Kuningan.
“Selama Februari kami berhasil mengungkap empat kasus dengan lima tersangka,” ujarnya, Senin (9/3).
BACA JUGA:APBDes Terserap Program KDMP, Toto Suharto Tampung Aspirasi Warga Koreak
BACA JUGA:Presiden KSPSI Ingatkan Perusahaan: THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Telat Bisa Berujung Pidana
Kelima tersangka yang diamankan yakni TS (31) warga Kecamatan Ciwaru yang terlibat dalam kasus sabu. Kemudian YST (32) dan ADP (32) warga Cigugur terkait kasus psikotropika dan obat keras.
Sementara dua tersangka lainnya, RS (31) warga Cianjur dan DG (28) warga Kuningan, diduga terlibat dalam peredaran obat keras atau obat bebas terbatas.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 37 paket sabu dengan berat kotor 7,4 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan 260 butir psikotropika yang terdiri dari 200 butir Alprazolam, 30 butir Merlopam, 20 butir Prohiper, dan 10 butir Camlet.
BACA JUGA:Buruh, Pejabat, dan Opick Bersatu di Pendopo: Senandung Ramadan KSPSI Hangatkan Kuningan
BACA JUGA:Satpol PP Kuningan Razia ASN di Toserba Saat Jam Kerja, Enam Orang Terjaring Operasi Disiplin
Tidak hanya itu, polisi turut menyita 2.811 butir obat keras atau obat bebas terbatas, di antaranya 2.700 butir Tramadol dan 111 butir Trihexyphenidyl.
Jojo menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya.
Salah satunya dengan sistem tempel, yakni menyimpan narkotika di lokasi tertentu lalu mengirimkan titik lokasi kepada pembeli. Selain itu, transaksi juga dilakukan secara langsung atau cash on delivery (COD).