Adapun pelaku peredaran obat keras ilegal dijerat Pasal 435 dan/atau 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (*)
Pengedar Sabu Ciwaru Tumbang, Polisi Sita 7 Gram Lebih dan Ribuan Obat Terlarang
Selasa 10-03-2026,10:34 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto
Tags : #satuannarkoba
#satnarkobakuningan
#polreskuningan
#pengedarnarkoba
#penangkapan
#obatterlarang
Kategori :
Terkait
Selasa 10-03-2026,10:34 WIB
Pengedar Sabu Ciwaru Tumbang, Polisi Sita 7 Gram Lebih dan Ribuan Obat Terlarang
Senin 09-03-2026,15:24 WIB
Polres Kuningan Bongkar 4 Kasus Narkoba Februari 2026, Lima Tersangka Diamankan
Senin 09-03-2026,09:36 WIB
Polsek Pancalang Santuni 26 Anak Yatim, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan
Jumat 06-03-2026,09:50 WIB
Jelang Mudik Lebaran, Bus di Kuningan ‘Disidak’ Dishub
Jumat 06-03-2026,08:52 WIB
Scoopy Berpelat Thailand Diciduk Polisi di Jalan Protokol Kuningan
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,10:45 WIB
Rekening ASN Kuningan Segera Terisi, Bupati Dian Pastikan Gaji ke-14 Cair Minggu Ini
Selasa 10-03-2026,10:34 WIB
Pengedar Sabu Ciwaru Tumbang, Polisi Sita 7 Gram Lebih dan Ribuan Obat Terlarang
Selasa 10-03-2026,15:37 WIB
GDD Hari Kedua di Kuningan, Satpol PP Temukan ASN Keluyuran di Mall Saat Jam Kerja
Rabu 11-03-2026,09:01 WIB
THR ASN Kuningan Capai Rp74 Miliar, Kepala BPKAD: Kamis-Jumat Sudah Masuk Rekening Pegawai
Terkini
Rabu 11-03-2026,09:01 WIB
THR ASN Kuningan Capai Rp74 Miliar, Kepala BPKAD: Kamis-Jumat Sudah Masuk Rekening Pegawai
Selasa 10-03-2026,15:37 WIB
GDD Hari Kedua di Kuningan, Satpol PP Temukan ASN Keluyuran di Mall Saat Jam Kerja
Selasa 10-03-2026,10:45 WIB
Rekening ASN Kuningan Segera Terisi, Bupati Dian Pastikan Gaji ke-14 Cair Minggu Ini
Selasa 10-03-2026,10:34 WIB
Pengedar Sabu Ciwaru Tumbang, Polisi Sita 7 Gram Lebih dan Ribuan Obat Terlarang
Selasa 10-03-2026,06:02 WIB