Pembayaran dilakukan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang memungkinkan belanja operasional tetap berjalan lancar setiap bulan.
Selain itu, SKPD juga tetap memiliki dukungan dana melalui mekanisme UP dan GU tunai.
“Dengan sistem ini idealnya tidak ada lagi tagihan listrik atau kebutuhan kantor yang tidak terbayar,” jelasnya.
BACA JUGA:Satpol PP Kuningan Razia ASN di Toserba Saat Jam Kerja, Enam Orang Terjaring Operasi Disiplin
BACA JUGA:Polres Kuningan Bongkar 4 Kasus Narkoba Februari 2026, Lima Tersangka Diamankan
Deden menambahkan, perbedaan pandangan mengenai prioritas penggunaan anggaran merupakan hal yang wajar dalam dinamika pengelolaan keuangan daerah.
Namun yang terpenting, pembayaran kewajiban pemerintah tepat waktu justru menjadi indikator bahwa kondisi fiskal daerah masih sehat.
Ia menilai belanja pemerintah memiliki efek berganda bagi masyarakat karena dapat mendorong perputaran uang di daerah.
“Belanja pemerintah pada akhirnya akan menggerakkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (*)