BPK Tetapkan TGR Disdikbud Kuningan, Temuan Capai Rp8,6 Miliar

Senin 06-04-2026,11:30 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

Meski demikian, DPRD belum menyimpulkan adanya unsur kesengajaan dan masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Tanggung Jawab Institusi, Bukan Individu

DPRD juga menekankan bahwa penyelesaian TGR merupakan tanggung jawab kelembagaan, bukan hanya pimpinan dinas. Seluruh jajaran Disdikbud diminta bersikap kooperatif dan proaktif dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Momentum Pembenahan Tata Kelola Pendidikan

Temuan ini menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.

Perbaikan sistem, transparansi, serta penguatan pengawasan dinilai menjadi langkah penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kasus TGR Disdikbud Kuningan menegaskan pentingnya tata kelola anggaran yang akuntabel dan transparan, terutama di sektor strategis seperti pendidikan. 

Dengan nilai temuan yang signifikan, percepatan tindak lanjut menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik. (*)

Kategori :