Boy menyoroti tidak semua pejabat yang memenuhi syarat, terutama pada level eselon III A dan III B, dilibatkan dalam proses tersebut.
BACA JUGA:56 Pejabat Fungsional Dilantik, Bupati Kuningan: Harus Jadi 'Pendekar' Profesional
BACA JUGA:Jalan Wano–Cikeleng Kuningan Segera Dikerjakan, Kabid Bina Marga: Anggarannya Rp8,7 Miliar dari APBN
Menurutnya, uji kompetensi harus dilaksanakan secara objektif dan profesional agar hasilnya benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.
Boy mengingatkan bahwa tantangan pembangunan ke depan menuntut ASN bekerja lebih cepat dan responsif.
“Pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang siap mengakselerasi visi dan misi, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Manajemen talenta ASN sendiri merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang modern dan kompetitif.
BACA JUGA:Nama Dicatut, Pegawai Honorer ‘Mendadak’ Jadi Pemilik Ferrari Rp4,2 Miliar
Namun tanpa dukungan sistem yang transparan dan data yang akurat, tujuan tersebut dinilai sulit tercapai.
Kondisi ini pun menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk segera berbenah, agar kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi tetap terjaga. (*)