Soedjarwo : Wacana Mutasi ASN Kewenangan Penuh Bupati, Interpelasi Hanya Buang Energi
Pemerhati politik dan kebijakan daerah, Soedjarwo BA.--
“Kalau memang ada data valid soal keterlibatan ASN dalam Pilbup kemarin, harusnya dilaporkan ke Bawaslu saat itu juga. Sekarang sudah lewat, bukan saatnya mengungkit,” jelasnya.
Ia juga merespons wacana interpelasi DPRD yang dilontarkan seorang pengamat, terkait kemungkinan aroma politik dalam mutasi ASN.
BACA JUGA:Bupati Dian Soroti Gaya Hidup ASN Kuningan
BACA JUGA:Warga Taraju Tusuk Paman, Ditangkap Polisi di Warung Kopi
Menurutnya, interpelasi bisa dilakukan DPRD Kuningan, jika ditemukan pelanggaran dalam proses mutasi.
Namun menurutnya, pembuktian adanya pelanggaran, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sangat sulit karena Pilkada sudah selesai.
“Kalau mau interpelasi, ya silakan saja. Tapi pembuktiannya berat, harus jelas aturannya yang mana yang dilanggar. Pilkada sudah lama selesai,” tandasnya.
Rencana mutasi besar-besaran memang menjadi perhatian publik, khususnya pemerhati Pemerintahan di Kuningan.
BACA JUGA:Hujan Disertai Angin, Pohon Tumbang Tutup Jalan Raya Kadurama-Ciawigebang
BACA JUGA:Pertanian Kuningan Terapkan Teknologi Semai Culik, Apa Itu?
Para pengamat kini menunggu langkah konkret dari Bupati Dian, apakah rotasi yang dilakukan nanti benar-benar demi perbaikan birokrasi, atau hanya sebatas politik balas budi. (Bubud Sihabudin)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
