Alhamdulillah, ASN Segera Terima Pembayaran TPP Februari, Bupati Kuningan Janji Target Selesai Sebelum Juni
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kuningan bakal segera menerima pembayaran TPP bulan Februari 2025. (Foto Istimewa)--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar menegaskan kembali komitmennya untuk menyelesaikan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya.
Pada Kamis, 1 Mei 2025, ia memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar segera memproses pencairan TPP bulan Februari.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya bertahap dalam merealisasikan janji yang ia ucapkan sejak awal masa kepemimpinannya.
Setelah sebelumnya sempat terjadi penundaan selama beberapa bulan, pencairan TPP kini dilakukan secara berangsur.
“Dari awal saya bertekad untuk menyelesaikan tunggakan TPP sebagai bagian dari program kerja 100 hari pertama. Alhamdulillah, kewajiban untuk tahun 2024 telah diselesaikan. Sekarang kami fokus menyelesaikan TPP untuk Februari, Maret, dan April. Insya Allah, seluruhnya akan tuntas sebelum awal Juni 2025,” ujar Bupati Dian dengan penuh optimisme.
Bupati juga menyampaikan rasa empatinya terhadap para ASN yang terdampak oleh keterlambatan tunjangan.
Ia mengingatkan bahwa dirinya pun pernah berada dalam posisi serupa saat masih menjadi birokrat.
“Saya tahu persis bagaimana beratnya kondisi ketika hak pegawai belum dapat diterima tepat waktu. Namun, saya juga mengajak seluruh ASN untuk menjalankan kewajiban secara maksimal setelah hak mereka dipenuhi. Mari kita bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” tuturnya.
BACA JUGA:Bupati Dian Berhasil Dapatkan Bantuan Armada Sampah dari BJB Pusat
BACA JUGA:Jalan Lingkar Timur Punya Nama Baru, Bupati Dian Resmikan Nama Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani
Sebagai pemimpin yang konsisten dalam penegakan disiplin, Bupati Dian telah memberikan arahan kepada BKPSDM untuk meningkatkan pengawasan terhadap absensi dan kinerja ASN.
Ia menekankan bahwa ke depan, pemberian TPP tidak lagi dilakukan secara merata, melainkan berdasarkan prestasi dan kontribusi masing-masing pegawai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
