Terlilit Pinjaman Online, Wanita Asal Kecamatan Ciwaru Ini Ngaku Jadi Korban Begal
Seorang perempuan berusia 24 tahun bernama Alia Akmal Utami, warga Desa Andamui, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, sempat menghebohkan masyarakat setelah mengaku menjadi korban pembegalan. --
Setelah semuanya terbongkar, Alia akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video yang direkam dengan pendampingan dari aparat desa.
Nova pun kembali menegaskan agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan palsu. Tindakan seperti itu adalah pelanggaran hukum dan akan mendapatkan konsekuensi serius dari pihak berwajib. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
