KPPN Kuningan Gelar Forum Konsultasi Publik: Polres Kuningan Jadi Satker Terbaik KPPN Awards Semester I 2025
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kuningan mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dirangkaikan dengan pemberian apresiasi melalui KPPN Kuningan Awards Semester I Tahun 2025.--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Dalam upaya meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kuningan mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dirangkaikan dengan pemberian apresiasi melalui KPPN Kuningan Awards Semester I Tahun 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Nota Dinas Setditjen Perbendaharaan Nomor ND-1068/PB.1/2025 yang menekankan pentingnya evaluasi layanan secara berkala dan keterlibatan publik dalam proses perbaikan kinerja Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).
Acara tersebut dilangsungkan pada Rabu, 30 Juli 2025, mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB, bertempat di Aula KPPN Kuningan.
Format kegiatan menggabungkan pertemuan tatap muka dan virtual, dengan pendekatan Focus Group Discussion (FGD) dan sesi dialog terbuka antara penyedia layanan dan para pemangku kepentingan.
BACA JUGA:Yamaha Cup Race di Titik Nol Tanjung Bira, Atmosfer Race Tourism di Bulukumba Sulsel
BACA JUGA:LinkUMKM, Platform Digital BRI Yang Telah Dimanfaatkan 12,9 Juta UMKM Untuk Naik Kelas
Peserta terdiri dari unsur satuan kerja (satker), akademisi, insan pers, serta masyarakat umum.
Kepala KPPN Kuningan, Andriansyah menegaskan bahwa FKP merupakan wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka penyempurnaan Standar Pelayanan.
Hal ini sejalan dengan tujuan membangun layanan publik yang adaptif dan berkualitas. Ia juga menyampaikan update terkait pelaksanaan APBN di wilayah KPPN Kuningan.
Pentingnya kesadaran akan keamanan informasi, dan imbauan untuk memanfaatkan media sosial secara bertanggung jawab.
BACA JUGA:Perkuat Fundamental Bisnis Melalui Transformasi, BRI Cetak Laba Rp 26,53 Triliun
"Sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas, seluruh pegawai KPPN Kuningan menyatakan komitmennya untuk menolak segala bentuk gratifikasi," papar Andriansyah.
Ditekankan pula bahwa semua layanan publik yang diberikan bersifat gratis dan tidak membutuhkan imbalan apa pun, karena seluruh petugas telah menerima hak-haknya sesuai ketentuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
