Terkait Hasil MDP, Pihak RSUD Linggajati Bakal Gelar Konferensi Pers

Terkait Hasil MDP, Pihak RSUD Linggajati Bakal Gelar Konferensi Pers

Hasil investigasi Majelis Displin Profesi menunjukkan adanya kelalaian tim medis dalam menangani pasien yang berakibat bayi meninggal dalam kandungan.-Andre Mahardika-Radar Kuningan

"Untuk sementara, kita belum berstatmen apapun, jadi kita lihat dulu perkembangannya, info terbarunya, nanti kita info ke temen temen", pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum pasangan Andi dan Irmawati dari Hotman 911, Raden Reza Pramadia, mengaku puas dengan hasil investigasi MDP.

"Saya juga mengetahui hasil MDP dari statmen Kapolres kemarin, karena memang kita tidak menerima secara langsung, karena itu kan kewenangan pihak kepolisian," ucapnya di tempat berbeda.

Hasil investigasi MDP yang dipaparkan oleh Kapolres Kuningan, pihaknya sudah menduga bahwa terdapat kelalaian dari tim medis saat menangani pasien.

"Melihat statmen beliau itu, kami selaku kuasa hukum merasa puas. Dalam arti, disitu terjadi dugaan kelalaian," imbuhnya.

BACA JUGA:Gandeng Bea Cukai Cirebon, Pemkab Majalengka Tekan Peredaran Rokok Ilegal

BACA JUGA:Suporter Luragung Datang dengan 10 Bus, Stadion Mashud Dipastikan Banjir Suporter

Raden Reza berterimakasih kepada Majelis Disiplin Profesi yang telah melakukan investigasi dan menunjukan hasil yang sebelumnya masih berupa dugaan.

"Respon kami, syukur Alhamdulillah, bahwa memang seperti yang kita duga sebelumnya, terjadi kelalaian, dan memang terbukti ada laporan MDP terjadi dugaan kelalaian," jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk mengawal perkembangan kasus yang kini memulai babak baru.

"Kami berterimakasih kepada majelis disiplin profesi dan juga pihak Kepolisian yang mengawal kasus ini. Kami mempercayakan kepada pihak Kepolisian," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Kuningan, AKBP M. Ali Akbar menuturkan bahwa, dari rekomendasi yang diterimanya, menunjukan adanya kesalahan prosedur pelayanan kesehatan RSUD Linggajati yang berakibat bayi meninggal dalam kandungan.

Oleh karenanya, berbekal rekomendasi MDP, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melibatkan saksi ahli dan menggelar audiensi dengan Kementerian Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: