Terkait Hasil MDP, Pihak RSUD Linggajati Bakal Gelar Konferensi Pers
Hasil investigasi Majelis Displin Profesi menunjukkan adanya kelalaian tim medis dalam menangani pasien yang berakibat bayi meninggal dalam kandungan.-Andre Mahardika-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Hasil investigasi yang dilakukan Majelis Disiplin Profesi (MPD) terhadap RSUD Linggajati, sudah dirilis.
Melalui Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar, hasil penyelidikan MDP menunjukan adanya indikasi kelalaian dari dokter kandungan dalam penangan pasien.
Hal tersebut berakibat bayi pasangan Andi dan Irmawati, meninggal di dalam kandungan.
"Kami sudah melakukan penyelidikan sejak kasus ini mencuat. Dari pemeriksaan terhadap 14 saksi, ditemukan adanya indikasi praktik kedokteran yang tidak sesuai standar,” ujar AKBP Ali Akbar, Kamis 28 Agustus 2025.
Mengenai hasil investigasi yang dilakukan Majelis Disiplin Profesi, Plt Direktur RSUD Linggajati, dr Eva Maya akhirnya buka suara.
Pihaknya, dalam waktu dekat bakal menggelar konfernsi pers guna menjelaskan permasalahan di tubuh RSUD Linggajati.
Dihubungi lewat sambungan telepon, dr Eva Maya yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan ini, masih enggan memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.
"Mohon izin, mungkin nanti kita akan infokan lagi kalau sudah ada update terbaru. InsyaAllah nanti kita pasti ngundang temen-temen (konferensi pers), biar clear semuanya," ungkap dr Eva dikutip dari radarcirebon.com, Kamis 28 Agustus 2025.
Dikatakannya, pihaknya akan mengabarkan kepada awak media setelah mendapatkan perkembangan, agar berita yang beredar tidak simpang siur. Terlebih, pihaknya masih melakukan penyelesaian.
"Nanti kita agendakan kalau sudah ada info perkembangan, biar beritanya tidak simpang siur, jadi izinkan kami untuk menyelesaikan dulu," katanya.
BACA JUGA:Ribuan Warga Majalengka Penerima Bantuan JKN BPJS Dicoret Pusat
BACA JUGA:Jadwal Final Bupati Cup 2025, Kuningan vs Luragung
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
