Sejumlah Agenda Hari Jadi Kuningan Dibatalkan, Ini Acara yang Tetap Berlangsung

Sejumlah Agenda Hari Jadi Kuningan Dibatalkan, Ini Acara yang Tetap Berlangsung

Ketua DRPD Kuningan, Nuzul Rachdy menjelaskan tentang sejumlah agenda dalam memeriahkan Hari Jadi Kuningan dibatalkan. -Agus Sugiarto-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Sejumlah agenda dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kuningan ke-527, dibatalkan tanggal penyelenggaraannya.

Kondisi yang masih memanas di beberapa daerah, menjadi pertimbangan sejumlah agenda terpaksa dibatalkan.

Sejumlah agenda yang menarik animo warga untuk berkumpul, dibatalkan demi keselamatan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan sendiri, sudah merencanakan beberapa agenda berupa hiburan untuk menyemarakan hari jadi pada tanggal 7 September 2025 mendatang.

Begitu juga dengan konser Band Kotak yang direncanakan manggung tanggal 1 September 2025 kemarin, resmi dibatalkan demi keamanan.

BACA JUGA:Konser Band Kotak di Kuningan Dibatalkan

Tidak hanya Band Kotak, sejumlah hiburan lainnya tidak jadi digelar mengingat kondisi keamanan yang masih berpotensi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Agenda mendatang yang juga turut ditunda, adalah penyelenggaraan Kirab Budaya atau Karnaval Budaya yang direncanakan tanggal 7 September 2025 mendatang.

Namun begitu, tidak semua agenda dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kuningan dibatalkan.

Kuningan Fair, misalnya, tetap digelar namun dengan pola berbeda. Tahun ini pameran tersebut tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), karena sepenuhnya digelar melalui kerja sama dengan event organizer (EO).

Begitu pula dengan gelaran Tour de Linggarjati (TdL). Event balap sepeda yang telah menjadi ikon pariwisata Kuningan, tetap dilangsungkan.

BACA JUGA:Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan Ditunda, Ini Penjelasan Bupati Dian

TdL tetap masuk dalam agenda, karena seluruh pembiayaan ditanggung sponsor tanpa melibatkan APBD.

Menurut Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, kedua event tersebut tetap berlangsung karena tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: