Sejumlah Sorotan Ditujukan untuk DPRD Kuningan Dalam Diskusi Publik

Sejumlah Sorotan Ditujukan untuk DPRD Kuningan Dalam Diskusi Publik

Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy menghadiri diskusi publik dalam rangka evaluasi satu tahun kinerja DPRD Kuningan periode 2024–2029, Minggu (21/9/2025).-Agus Sugiarto-Radar Kuningan

"Kalau memang masyarakat mengetahui siapa saja anggota dewan yang terlibat, silakan sampaikan kepada saya secara langsung. anggota dewan tidak boleh melaksanakan proyek yang bersumber dari APBD dan APBN," tegasnya. 

Dalam diskusi publik tentang evaluasi satu tahun kinerja DPRD Kuningan, Nuzul menyambut baik acara tersebut berikut perihal tunjangan yang tengah menjadi sorotan.

DPRD Kabupaten Kuningan sangat terbuka terhadap evaluasi tunjangan anggota dewan. Selama hal itu dilakukan sesuai dengan regulasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Belasan Tahun Kekurangan Siswa, Dua SMP di Kuningan Dimerger

Diskusi dengan tema Setahun DPRD Kuningan, Sudah Terasakah Keberadaannya? itu berlangsung interaktif dengan beragam kritik dan masukan dari masyarakat.

"Saya apresiasi kepada teman-teman yang sudah menyelenggarakan diskusi ini. Kritik dan saran sangat konstruktif, dan bagi saya kritik itu adalah obat untuk perbaikan ke depan,” ujar Nuzul Rachdy, dikutip dari Harian Radar Cirebon, Minggu 21 September 2025.

Terkait sorotan publik mengenai tunjangan anggota dewan yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah, Nuzul menegaskan bahwa hal tersebut memang diatur oleh regulasi pemerintah. 

Tunjangan-tunjangan itu diberikan untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi anggota legislatif, mulai dari tunjangan perumahan, transportasi, komunikasi intensif hingga tunjangan lain yang bersifat penunjang.

"Ya, kita siap saja dievaluasi. Saya sampaikan dengan tegas, asalkan sesuai regulasi dan aturan perundang-undangan," tegasnya.

Diakui Nuzul, semua anggota dewan hanya menerima semua yang sudah diatur dalam regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Pemerintah yang membuat aturan ini pun beranggapan bahwa tunjangan tersebut memang dibutuhkan agar tugas dewan bisa berjalan optimal," jelasnya.

Nuzul menambahkan, nominal tunjangan yang diterima juga tidak ditetapkan sepihak, melainkan melalui mekanisme penilaian tim appraisal. 

Menurutnya, dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban, jumlah tersebut masih tergolong rasional.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa angka yang diterima anggota dewan bukanlah utuh. Sebab, sebagian tunjangan harus dipotong kewajiban partai politik sebesar 10–20 persen, selain juga dikenai pajak negara.

"Jadi pada akhirnya, apa yang diterima anggota dewan tidak sepenuhnya seperti yang dipersepsikan masyarakat. Yang jelas, kami terbuka terhadap evaluasi demi transparansi dan perbaikan," paparnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: