Belasan Tahun Kekurangan Siswa, Dua SMP di Kuningan Dimerger

Belasan Tahun Kekurangan Siswa, Dua SMP di Kuningan Dimerger

Plt Kepala SMPN 6 Kuningan Cecep J Subagja SPd MPd menjelaskan langkah merger dengan SMPN 3 Kuningan ini dilakukan untuk menjamin efektivitas kegiatan belajar mengajar, serta memberikan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif bagi siswa.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Sudah belasan tahun kekurangan siswa, dua sekolah tingkat pertama (SMP) di Kabupaten KUNINGAN, akhirnya digabungkan atau dimerger.

Kedua sekolah yang dimerger adalah SMP Negeri 6 Kuningan dan SMPN 3 Kuningan.

Keduanya resmi digabungkan setelah mengalami penurunan jumlah pendaftar secara signifikan sejak tahun 2014. 

Situasi ini memuncak pada tahun ajaran 2025, ketika hanya 12 siswa yang mendaftar melalui proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Plt Kepala SMPN 6 Kuningan, Cecep J Subagja SPd MPd menjelaskan, bahwa jumlah siswa yang terdaftar saat ini hanya mencapai 45 orang. Terdiri dari 12 siswa kelas VII, 15 siswa kelas VIII, dan 18 siswa kelas IX. 

BACA JUGA:Dua ASN Kuningan Masuk 10 Besar PNS Berprestasi Tingkat Jawa Barat 2025

BACA JUGA:2 Tahun Lagi Pensiun, Oknum Guru Terduga Pelecehan Terhadap Murid SD di Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:Terdapat Calon Tunggal di Pilwu Digital Indramayu, Begini Palaksanaannya

Dari total 16 ruang kelas yang tersedia, hanya tiga ruang yang digunakan, masing-masing satu kelas per tingkatan.

"Secara ideal, kapasitas ruang kelas bisa mencapai lima kelas per angkatan. Namun kenyataannya, kita hanya menggunakan sebagian kecil dari total ruangan yang ada," ujar Cecep.

Ia menambahkan bahwa langkah penggabungan ini dilakukan untuk menjamin efektivitas kegiatan belajar mengajar, serta memberikan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif bagi siswa. Proses pembelajaran di sekolah baru akan dimulai pada Senin 22 September 2025.

Tenaga pengajar berjumlah 10 guru yang sebelumnya mengajar di SMPN 6 Kuningan, telah didistribusikan ke beberapa sekolah terdekat.

Para guru tersebut ditempatkan di SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 7 Kuningan. Proses ini telah dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan setempat.

BACA JUGA:Oknum Guru Terduga Pelecehan Seksual Terhadap Murid SD di Kabupaten Cirebon Terancam Sanksi Pemecatan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: