Aset Pemkab Kuningan Jadi 'Rongsokan', Ada Sepeda Motor Berusia 50 Tahun
Sepeda motor tua aset Pemkab Kuningan yang sudah berusia lebih dari 50 tahun bakal dihapus dari pencatatan.-Tangkapan Layar Video-BPKAD Kuningan
Selain meningkatkan PAD, penghapusan 'rongsokan' ini juga mengurangi beban pemeliharaan dan potensi temuan administrasi.
Di banyak daerah, aset rusak berat yang belum dihapus sering menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Jika seluruh proses berjalan lancar, lelang aset akan digelar secara terbuka.
Pemerintah daerah berharap, selain menambah PAD, langkah tersebut menjadi momentum pembenahan tata kelola aset menuju administrasi keuangan yang lebih sehat dan transparan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
