Perhutani Kuningan Siagakan Personel, 24 Jam Pantau Zona Rawan Bencana

Perhutani Kuningan Siagakan Personel, 24 Jam Pantau Zona Rawan Bencana

Perhutani Kuningan menempatkan sejumlah personel 24 jam di beberapa titik rawan bencana untuk memantau situasi.-Bubud Sihabudin-Radar Kuningan

Ardhani menambahkan, setiap kejadian yang ditemui di lapangan, akan segera dilaporkan ke kantor KPH Kuningan agar penanganan cepat dilakukan.

"Kami terus mengawasi lokasi-lokasi yang berpotensi terdampak. Jika ada bencana, laporan akan langsung diteruskan untuk koordinasi dengan BPBD dan aparat setempat agar penanganan bisa dilakukan bersama,” jelasnya.

Ardhani menegaskan, momentum apel kesiapsiagaan menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk memperkuat sinergi lintas sektor, baik antara Perhutani, BPBD, TNI, Polri, maupun unsur pemerintahan daerah lainnya. 

BACA JUGA:Daftar Direktur PDAU Kuningan yang 'Berhenti' di Tengah Jalan, Siapa Saja?

Sinergi ini dibutuhkan agar penanganan bencana di lapangan bisa lebih cepat, terpadu, dan efektif.

Selain memperketat patroli, KPH Kuningan juga menggandeng Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dalam pemantauan dan pelaporan dini. 

Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena mereka menjadi pihak pertama yang mengetahui perubahan kondisi lingkungan di sekitar kawasan hutan.

"LMDH kami libatkan aktif untuk membantu menjaga dan melaporkan bila ada tanda-tanda bencana. Di akhir tahun ini kami juga melakukan kegiatan penanaman di lahan-lahan rawan longsor agar bisa menekan risiko bencana di musim hujan,” kata Ardhani.

Ia juga menuturkan, bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat kerja sama dengan BPBD, Kodim, dan Polres Kuningan, tidak hanya dalam penanganan tetapi juga pencegahan bencana. 

"Kami akan terus bersinergi, bukan hanya saat terjadi bencana, tapi juga untuk upaya mitigasi agar dampaknya bisa diminimalisasi," tegasnya.

Sebagai informasi, wilayah kerja Perhutani KPH Kuningan terbentang seluas 28.892,66 hektare, mencakup kawasan di Kabupaten Kuningan dan sebagian Kabupaten Cirebon. 

Kawasan ini terbagi dalam dua kelas perusahaan, yakni jati seluas 15.313 hektare dan pinus seluas 13.579 hektare, dengan fungsi utama sebagai hutan produksi dan hutan produksi terbatas.

Dengan jumlah karyawan lebih dari 150 orang, KPH Kuningan mengelola lima bagian kesatuan pemangkuan hutan (BKPH) dan 27 resort pemangkuan hutan (RPH). 

Melalui sumber daya tersebut, Perhutani berkomitmen menjaga kelestarian hutan sekaligus berperan aktif dalam mencegah bencana alam di Kabupaten Kuningan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: