Pencurian Ikan di Waduk Darma Gagal, Mobil Pelaku Mendadak Mogok

Pencurian Ikan di Waduk Darma Gagal, Mobil Pelaku Mendadak Mogok

Kedua tersangka yang ditetapkan sebagai pelaku pencurian ikan di Waduk Darma, menjalani pemeriksaaan di Polres Kuningan.-Bubud Sihabudin-Radar Kuningan

"Keesokan paginya mobil mereka mogok dan akhirnya tertangkap warga," kata Azis.

Menurutnya, kedua pelaku sempat berusaha mengelabui warga, namun karena bau ikan yang menyengat dan tumpukan karung plastik berisi ikan di dalam mobil, kecurigaan warga semakin kuat. 

Saat diperiksa, mereka tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui perbuatannya.

"Kedua tersangka kemudian diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Darma. Dari sana, keduanya dilimpahkan ke Polres Kuningan untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, N dan D mengaku sudah lebih dari sekali melakukan pencurian ikan di area Waduk Darma

BACA JUGA:Direktur PDAU Kuningan Mundur, Laptop Hingga Rak Sepatu Dikembalikan

BACA JUGA:Angin Kencang Kembali Melanda Wilayah Kuningan, 11 Rumah Rusak Terdampak

Dalam aksinya kali ini, mereka berhasil mengambil sekitar 364 kilogram ikan nila dari keramba milik warga bernama Oyo, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp6,3 juta.

Salah satu tersangka mengaku kepada penyidik, bahwa mereka mencuri ikan karena terdesak kebutuhan ekonomi. 

Dalam kasus ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Kijang, satu perahu sampan, satu serok ikan, satu drum plastik, serta 13 plastik pembungkus ikan nila. 

Semua barang bukti kini diamankan di Mapolres Kuningan untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Reskrim menambahkan, kedua pelaku kini resmi ditahan dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. 

BACA JUGA:Gebyar HUT Pemuda Pancasila Kuningan Diwarnai Pembagian Hadiah Gratis

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tegas Azis.

Aksi pencurian ikan di kawasan Waduk Darma ini sebelumnya sempat meresahkan warga sekitar. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: