Uha Juhana Dorong Bupati Dian Segera Tunjuk Plt Kadisdikbud Kuningan
Ketua LSM Frontal Kuningan, Uha Juhana, menegaskan bahwa Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. harus segera menunjuk pejabat Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan tersebut.--
Uha menegaskan, Plt hanya memiliki wewenang menjalankan tugas-tugas rutin, bukan membuat kebijakan besar.
“Plt tidak memiliki otoritas mengambil keputusan strategis seperti mutasi pegawai, pengangkatan, pemberhentian, atau penetapan kebijakan yang berimplikasi besar terhadap anggaran dan struktur organisasi,” paparnya.
BACA JUGA:REMONTADA! Bojan Hodak Master Class, King Persib Bandung Bungkam Selangor FC
BACA JUGA:Epic Comeback! Selangor FC vs Persib Bandung Tuntas 2-3
Menurut Uha, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan merupakan institusi besar yang membutuhkan figur pemimpin berpengalaman dan kuat dalam manajemen.
“Penunjukan Plt harus dilakukan segera untuk menjaga stabilitas organisasi dan pelayanan publik. Jangan sampai kekosongan jabatan ini memengaruhi kinerja maupun koordinasi internal,” tegasnya.
Ia menilai percepatan penunjukan Plt bukan hanya langkah administratif, tetapi juga strategi penting untuk menjaga kontinuitas program pendidikan di Kabupaten Kuningan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
