Disewa 5 Tahun, Eks RS Citra Ibu Kuningan Jadi Poltekkes
Eks RS Citra Ibu menjadi bakal dijadikan tempat pendidikan tinggi kesehatan. Perjanjian dilakukan lewat kerjasama antara Pemkab Kuningan dan Yayasan Wadia Insan Mandiri.-Dok-Radar Kuningan
"Ini simbiosis mutualisme. Aset daerah termanfaatkan, beban pemeliharaan berkurang, PAD meningkat, dan masyarakat mendapatkan manfaat dari peningkatan layanan pendidikan serta ekonomi," ujar Bupati.
Pemkab Kuningan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sewa tanah dan bangunan dengan Yayasan Wadia Insan Mandiri, dalam rangka pemanfaatan aset daerah berupa gedung eks RS Citra Ibu.
Penandatanganan kerja sama itu, digelar di lokasi RS Citra Ibu, dan menjadi langkah konkret optimalisasi barang milik daerah yang sebelumnya tidak digunakan secara maksimal.
Kerja sama ini sekaligus menandai pemanfaatan gedung eks RS Citra Ibu oleh Politeknik Kesehatan (Poltekkes) KMC Kuningan sebagai sarana pendidikan tinggi kesehatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Uu Kusmana SSos MSi, Kepala Dinas Kesehatan dr H Edi Martono MARS, Kepala BPKAD Deden Kurniawan AKS SE MSi, Direktur RSUD ’45 dr Deki Saifulah, unsur asisten daerah, camat, lurah, serta jajaran pengurus Yayasan Wadia Insan Mandiri.
Dalam laporannya, Sekda Kuningan Uu Kusmana menjelaskan bahwa kerja sama ini dilatarbelakangi oleh permohonan resmi Yayasan Wadia Insan Mandiri untuk menyewa gedung eks RS Citra Ibu, yang kemudian dikaji secara komprehensif oleh BPKAD.
Kerja sama dilakukan dalam bentuk sewa pemanfaatan barang milik daerah dengan jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kerja sama ini berlandaskan regulasi pengelolaan barang milik daerah dan bertujuan mengoptimalkan aset yang idle agar memberikan manfaat nyata, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Sekda Kuningan.
Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki kewajiban menjamin status hukum aset, melakukan pengawasan pemanfaatan, serta menerima pembayaran sewa sesuai perjanjian.
Sementara pihak yayasan berkewajiban memanfaatkan aset sesuai peruntukan, menjaga dan memelihara bangunan, serta mengembalikannya kepada pemerintah daerah setelah masa perjanjian berakhir.
Ketua Yayasan Wadia Insan Mandiri, Drs H Momon Rochmana MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Kuningan.
Ia menuturkan, bahwa pemanfaatan gedung eks RS Citra Ibu akan digunakan sepenuhnya untuk kegiatan pendidikan Poltekkes KMC Kuningan.
"Ini adalah amanah besar bagi kami. Gedung ini sangat representatif untuk mendukung proses belajar mengajar. Poltekkes KMC hadir sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam memperluas akses pendidikan tinggi kesehatan di Kuningan," ujar H Momon.
Ia menjelaskan, Poltekkes KMC telah memiliki izin operasional dan akreditasi institusi, serta menyelenggarakan tiga program studi, yakni Gizi, Fisioterapi, dan Manajemen Informasi Kesehatan (Rekam Medis), yang seluruhnya telah terakreditasi oleh lembaga terkait.
Selain pendidikan, Poltekkes juga aktif berkontribusi dalam kegiatan pengabdian masyarakat dan penelitian di bidang kesehatan, termasuk isu gizi, stunting, dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
