Kuwu Cihideung Hilir Dituntut Lengser, Perangkat Desa Ikutan Mundur
Kuwu Cihideung Hilir, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, memenuhi tuntutan warga. Dirinya mundur namun diikuti 12 perangkat desa lainnya.-Tangkapan Layar Video-
Menurutnya, audiensi dengan pemerintah desa yang dilakukan pada Oktober 2025 lalu tidak memberikan kejelasan atas dugaan penyimpangan dana desa.
"Warga sudah berkali-kali meminta penjelasan. Banyak program tercantum di dokumen, tapi tidak pernah dirasakan di lapangan. Ini bukan sekadar administrasi, ini soal keadilan,” teriak Iqbal di hadapan ribuan massa.
Sekitar pukul 11.00 WIB, perwakilan warga akhirnya diterima untuk berdialog. Proses negosiasi berlangsung alot hingga akhirnya menghasilkan keputusan penting.
Kuwu Cihideung Hilir Dede Agus Sugara bersama 12 perangkat desa secara resmi menyatakan mengundurkan diri, yang dibuktikan dengan penandatanganan surat pengunduran diri dari jabatan.
Keputusan tersebut langsung disambut sorak sorai massa yang sejak pagi bertahan di sekitar balai desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
