Kuningan Pemilik Air, Warganya Malah Kekurangan Pasokan
Direktur Perumda PAM Tirta Kamuning Kuningan Dr Ukas Suharfaputra bersama Sekda Kuningan U Kusmana MSi mendiskusikan maraknya sambungan pipa illegal sehinga terjadi ketimpangan distribusi air.-Agus Phanter-Radar Kuningan
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Ukas menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Barat telah mengarahkan agar penertiban dan penataan tata kelola air segera dilakukan.
Pengelolaan dan penataan air dilakukan secara kolaboratif lintas pihak, melibatkan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.
"Kami bersama Pemda siap mendukung BTNGC untuk melakukan penertiban. Ini harus dilakukan bersama agar tata kelola air kembali sesuai aturan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ukas juga mengungkapkan adanya komitmen dari daerah tetangga. Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon, katanya, telah menyatakan keinginan untuk segera melakukan koordinasi.
Hal tersebut guna pemanfaatan air yang mengalir ke wilayah mereka dapat masuk dalam skema perizinan resmi.
BACA JUGA:Langsung Jadi Idola, Toprak Razgatlıoğlu Bikin Kagum Pelajar SMK Negeri 39 Jakarta
BACA JUGA:Pemkab Majalengka Targetkan Swasembada Gula, Ini yang Dilakukan
Selain Direktur PAM Tirta Kamuning, sejumlah pejabat Pemda Kuningan turut dipanggil untuk bertemu Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi atau biasa dipanggil KDM.
Rapat tersebut guna memberikan penjelasan sekaligus mencari solusi menyeluruh atas carut-marut tata kelola air di kawasan Gunung Ciremai.
Langkah penertiban sambungan pipa ilegal ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan distribusi air yang lebih adil, berkelanjutan, dan sesuai regulasi bagi seluruh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
