BPK Tetapkan TGR Disdikbud Kuningan, Temuan Capai Rp8,6 Miliar

BPK Tetapkan TGR Disdikbud Kuningan, Temuan Capai Rp8,6 Miliar

ILUSTRASI. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, menemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Kuningan. -Istimewa-Radar Kuningan

BPK mencatat praktik pengadaan langsung hingga Rp50 juta tanpa proses pembandingan harga atau negosiasi. Akumulasi transaksi yang tidak efisien ini mencapai Rp6,28 miliar.

3. Kekurangan Volume Pekerjaan Fisik

Pada 36 paket pembangunan, ditemukan kekurangan volume pekerjaan yang berujung pada kelebihan pembayaran sebesar Rp2,28 miliar.

4. Data Sarpras Tidak Sinkron

Ketidaksesuaian antara data riil di lapangan dengan sistem Dapodik dan pencatatan aset daerah berpotensi mengganggu akurasi perencanaan.

BACA JUGA:Ujang Kosasih Siap Kembali Pimpin PKB Kuningan, Targetkan Menang 2029

5. Pengadaan TIK Disorot

Pengadaan perangkat teknologi informasi dari bantuan Pemprov Jawa Barat juga dinilai memiliki indikasi ketidakwajaran harga, meski tidak dirinci nominalnya.

Indikasi Lemahnya Pengendalian Internal

Secara umum, BPK menilai temuan tersebut mencerminkan lemahnya sistem pengendalian internal, mulai dari tahap perencanaan, proses pengadaan, hingga pengawasan pelaksanaan kegiatan.

Hal ini menjadi catatan penting karena sektor pendidikan merupakan layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

BACA JUGA:Target Realistis KONI Kuningan, Trias Andriana: Butuh Rp7 Miliar untuk Pertahankan Prestasi di Porprov

DPRD Kuningan Soroti dan Minta Segera Ditindaklanjuti

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menyatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan langsung melakukan kajian, khususnya melalui Komisi IV.

Ia menegaskan bahwa nilai TGR yang mencapai miliaran rupiah bukan persoalan kecil dan harus segera diselesaikan oleh pihak terkait.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: