Hari Ini, Bupati Kuningan Lantik Empat Pejabat JPT Pratama dan Tiga Pejabat Disdukcapil

Hari Ini, Bupati Kuningan Lantik Empat Pejabat JPT Pratama dan Tiga Pejabat Disdukcapil

Pemerintah Kabupaten Kuningan menjadwalkan pelantikan empat pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan dua Pejabat Administratur Disdukcapil pada Kamis (30/4/2026) pukul 13.00 WIB.--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Pemerintah Kabupaten Kuningan menjadwalkan pelantikan empat pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada Kamis (30/4/2026) pukul 13.00 WIB.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dan akan dilaksanakan di kawasan Cadas Poleng, Palutungan, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur.

Undangan pelantikan telah disebarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kepada sejumlah pihak.

Termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta pejabat yang akan dilantik.

BACA JUGA:Tragis! Pemancing Hilang di Sungai Cisanggarung Kuningan, Diduga Terseret Arus

BACA JUGA:Tak Bersisa! Sabu, Ekstasi dan Ribuan Obat Keras Dimusnahkan Kejari Kuningan

Selain itu, tiga pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga akan dilantik untuk jabatan administratur dan pengawas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U Kusmana, yang juga menjabat Ketua Tim Manajemen Talenta ASN, menyatakan bahwa seluruh tahapan teknis pelantikan telah rampung.

Pihaknya telah menerima persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar pelaksanaan pelantikan.

Menurutnya, tim manajemen talenta hanya bertugas hingga tahap penetapan tiga besar calon pada masing-masing jabatan. Adapun keputusan akhir terkait pejabat yang dilantik sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah.

BACA JUGA:Empat Pejabat JPT Pratama Kuningan Dilantik Kamis Siang, Ini Daftar Namamya

BACA JUGA:Agis Pletok Kembali Tampil di Jepang, Siap Guncang Festival Musik Nagano 2026

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kuningan, Beni Prihayatno, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan melalui mekanisme uji kompetensi berbasis sistem merit dengan memanfaatkan aplikasi GEMILANG.

Komposisi penilaian meliputi 60 persen aspek potensi dan 40 persen kinerja.

Proses seleksi juga melibatkan unsur eksternal, seperti kalangan akademisi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, guna menjamin objektivitas serta transparansi.

Dengan pengisian jabatan tersebut, diharapkan roda organisasi perangkat daerah dapat berjalan lebih optimal. Pemerintah daerah juga menargetkan peningkatan kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: