Sidang Wanprestasi Pejabat Kuningan Berlanjut, Tergugat Absen

Sidang Wanprestasi Pejabat Kuningan Berlanjut, Tergugat Absen

Kuasa hukum penggugat, Izza Muhammad Fauzi dan rekan usai sidang gugatan wanprestasi di PN Kuningan, Rabu 14 Oktober 2026. (Istimewa)--

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan turut terseret dalam perkara tersebut dengan kedudukan sebagai turut tergugat.

Melalui kuasa hukumnya, penggugat berupaya memperoleh kembali hak serta pemulihan kerugian yang diklaim dialaminya.

Izza menyebut nilai tuntutan yang disampaikan kepada pihaknya mencapai sekitar Rp773 juta lebih berdasarkan sejumlah komponen kerugian materiil dan immateriil.

BACA JUGA:Kasus Tunjangan DPRD Kuningan, Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Bertindak

BACA JUGA:Gugatan Disdikbud Kuningan Rp777 Juta, Pejabat Pemkab Dipanggil PN

“Harapannya kita bisa selesaikan secara baik-baik. Kita sesuai permintaan dari klien kita untuk mengembalikan hak dan kerugian klien-klien kita,” ungkap Izza.

Ia menegaskan, pihak penggugat menginginkan pemulihan kerugian secara utuh sesuai tuntutan yang diajukan.

Namun, hingga sidang pada Rabu (14/10/2026), belum ada kesepakatan yang dapat dinyatakan sebagai hasil mediasi.

Apabila pihak yang berkepentingan kembali tidak hadir pada agenda berikutnya, kuasa hukum penggugat menyatakan akan mempertimbangkan langkah keberatan sesuai mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA:Insiden Cairan Pembersih Lantai Diduga Masuk Mulut Siswa SMP Japara Kuningan, Bullying?

BACA JUGA:Bangunan SDN Pinara Kuningan Direvitalisasi

“Kita ajukan keberatan kalau misalkan tidak ada kehadiran dari mereka,” ujarnya.

Meski demikian, Izza menyebut para pihak telah menyepakati rencana untuk menghadiri mediasi berikutnya. Ia berharap pertemuan tersebut berjalan lancar sehingga persoalan dapat dibahas secara terbuka dan berpeluang diselesaikan melalui kesepakatan bersama.

Gugatan Wanprestasi Nomor 24/Pdt.G/2026/PN Kng

Sebelumnya, PN Kuningan kembali menggelar sidang lanjutan perkara gugatan wanprestasi tersebut pada Rabu (14/10/2026) pukul 13.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: