Kondisi Pasar Sindangkasih Majalengka Memprihatinkan

Kondisi Pasar Sindangkasih Majalengka Memprihatinkan

Komisi II DPRD Majalengka, melakukan kunjungan kerja ke Pasar Sindangkasih Kecamatan Cigasong yang kondisinya sangat memprihatinkan.-Baehaqi-Radar Majalengka

Ia menambahkan, para pedagang sangat menyadari situasi sulit ini. Banyak pembeli yang akhirnya lebih memilih berbelanja ke pusat perbelanjaan modern atau pasar yang lebih representatif. Kondisi itu membuat omzet pedagang di pasar tradisional kian terpuruk.

"Harapan kami, revitalisasi bisa segera dilakukan. Dari empat pasar rakyat di Majalengka, hampir semuanya sudah melewati masa layak pakai. Jangan sampai terjadi kecelakaan atau kerugian lebih besar karena bangunan yang rapuh dan tidak aman," tegasnya.

BACA JUGA:Beras SPHP 'Disuhun' Polwan Kuningan Keliling Kampung

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi bersama Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Majalengka yang sebelumnya telah menyampaikan aspirasi pedagang.

"Tujuan kunjungan ini ada dua. Pertama, kami ingin mengetahui kondisi pembangunan pasar secara langsung. Kedua, kami ingin mempelajari tata kelolanya, termasuk pengelolaan lahan parkir dan pengelolaan sampah," jelas Dasim.

Karena itu, tambah Dasim, pihaknya menghadirkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Menurutnya, dari hasil peninjauan di Pasar Sindangkasih, terdapat sejumlah masalah yang harus segera dicarikan solusi. 

Salah satunya terkait penggunaan lahan parkir yang tidak sesuai peruntukan, bahkan sebagian disulap menjadi tempat berjualan.

"Ini masalah pelik. Di satu sisi kita butuh area parkir yang memadai, tapi di sisi lain ada pedagang yang memanfaatkan lahan tersebut untuk berdagang. Pemerintah harus bisa mencari jalan keluar terbaik agar semua kepentingan terakomodasi," ujar Dasim.

Ia juga menyoroti kondisi bangunan pasar. Berdasarkan pantauan, hampir 90 persen bangunan di Pasar Sindangkasih mengalami kerusakan, sementara di Pasar Kadipaten sekitar 50–60 persen sudah tidak layak. Kondisi ini menuntut adanya upaya revitalisasi segera.

“Langkah berikutnya, kami akan berkonsultasi dengan Kementerian Perdagangan. Informasi dari Dinas Perdagangan sebelumnya menyebutkan bahwa ada program revitalisasi pasar yang sudah diusulkan ke kementerian. Kita ingin memastikan apakah anggaran dari APBN bisa dialokasikan untuk perbaikan pasar di Majalengka,” tambah Dasim.

Ia menegaskan, besarnya kebutuhan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan pasar dalam kondisi kumuh. Selain melalui APBN dan APBD, solusi lain adalah menggandeng pihak ketiga, baik investor maupun program pendanaan lainnya.

Masalah pasar tradisional memang bukan persoalan sederhana. Selain aspek fisik bangunan, pengelolaan manajemen, kebersihan, serta kenyamanan juga menjadi faktor penting yang menentukan daya tarik masyarakat untuk berbelanja.

Dengan kondisi yang ada saat ini, DPRD dan pemerintah daerah dituntut bergerak cepat. Revitalisasi pasar tidak hanya soal memperbaiki bangunan, tetapi juga menghidupkan kembali denyut ekonomi rakyat kecil yang selama ini menggantungkan hidup di pasar tradisional. (Baehaqi)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: