Ketua Apdesi Majalengka: Aturan Rumah Sakit bagi Peserta BPJS Kesehatan Terkesan Rumit
DPC Apdesi Kabupaten Majalengka mendatangi Dinas Kesehatan Majalengka untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan kepada para kepala desa terkait buruknya pelayanan rumah sakit terhadap pasien BPJS Kesehatan.-Ono Cahyono-Radar Majalengka
Apdesi Majalengka, lanjut Dudung, akan berupaya memfasilitasi agar BPJS Kesehatan bisa turun langsung ke desa-desa.
Hal tersebut guna memberikan penjelasan mengenai berbagai ketentuan dan tata cara pelayanan pasien, mulai dari masyarakat yang belum memiliki BPJS hingga yang kartu kepesertaannya bermasalah.
"Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat rumitnya prosedur. Harus ada kebijakan agar setiap pasien segera mendapat pertolongan dan perawatan di rumah sakit mana pun di Majalengka,” ungkapnya.
BACA JUGA:Siap Hadapi Musim Penghujan, Ramai-Ramai Bersihkan Sungai Citamba
Dalam kunjungan tersebut, Dudung didampingi oleh Ketua I Apdesi, Yayan Heryana (Kepala Desa Kutamanggu), dan Ketua II, Nono Sudarsono. Mereka membawa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui para kepala desa masing-masing.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari program kerja awal pengurus DPC Apdesi Majalengka yang baru dilantik pada 9 Oktober lalu. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat “Kota Angin”.
"Kami hanya mengawal kepentingan masyarakat dari desa masing-masing, terutama terkait keluhan yang selama ini dirasakan," kata Dudung.
Ia menambahkan, seluruh pengurus Apdesi Majalengka diharapkan aktif sesuai bidangnya masing-masing dan bekerja secara kolaboratif.
"Semua harus siap. Tidak boleh ada bidang yang vakum. Jangan sampai kepengurusan hanya ada namanya tanpa fungsi yang berjalan. Kemajuan Apdesi akan tercapai jika semua aktif, bekerja, dan menjalin kerja sama yang baik,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
