TPA Heuleut Majalengka Tanpa Pengelolaan, 30 Tahun Mencemari Lingkungan

TPA Heuleut Majalengka Tanpa Pengelolaan, 30 Tahun Mencemari Lingkungan

Bupati Eman Suherman bersama dengan Anggota DPR RI Komisi I, Farah Puteri Nahlia melihat kondisi TPA Heuleut.-Ono Cahyono-Radar Majalengka

Politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, akan mengawal persoalan TPA Heuleut hingga ke tingkat pusat. 

Ia menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat sangat dibutuhkan agar persoalan lingkungan di Majalengka dapat diselesaikan secara berkelanjutan.

"Isu TPA Heuleut ini adalah bukti lemahnya tata kelola lingkungan. Kami di DPR sedang mendorong Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim, agar persoalan seperti ini memiliki dasar hukum kuat untuk ditangani secara nasional,” jelasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: