Polda Jabar Bakal Rilis Dugaan Korupsi Libatkan Sekdis Kuningan, Ini Waktunya

Polda Jabar Bakal Rilis Dugaan Korupsi Libatkan Sekdis Kuningan, Ini Waktunya

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan tentang penahanan seorang Sekdis Kuningan yang terlibat korupsi jalan baru.--Jabar Ekspres

RADARKUNINGAN.COM - Dugaan tindak pidana kasus korupsi yang melibatkan Sekdis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, bakal dirilis besok, Rabu 12 November 2025.

Pengungkapan Sekdis inisial A yang diduga terlibat kasus korupsi pembuatan jalan baru di Kuningan itu, bakal dilakukan oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

Dilansir dari Jabar Ekspres (Radar Cirebon Group), Polda Jabar telah menetapkan seorang pejabat setingkat Sekdis Kuningan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kepastian informasi ini, diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Menurut Kombes Hendra, tersangka kasus proyek jalan baru di Kabupaten Kuningan, merupakan Sekdis berinisial A. 

BACA JUGA:Tembok Penahan Tebing Ambrol, Warga Sampora Nyaris Terkubur

Tersangka A diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) Kuningan yang merupakan Proyek Strategis Nasional.

"Iya dugaannya korupsi. Sekdis ini sudah diproses sebagai tersangka. Ada dua yang kita tetapkan," demikian dikatakan oleh Kombes Hendra, Selasa 11 November 2025.

Namun demikian, Hendra belum memberikan informasi yang lebih rinci mengenai terkait identitas tersangka dalam kasus tersebut.

Hendra hanya memastikan bahwa seorang Sekdis berinisial A telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Tersangka A ditahan di Mapolda Jabar demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Persib Bandung Masuk Puncak Performa, Tapi Ancaman 'Penggembosan' Datang dari Segala Arah

“Insyaallah besok pagi akan kita rilis. Yang bersangkutan kemarin ada izin untuk tidak bisa hadir dengan alasan berobat," imbuh Hendra.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar menahan seorang Sekdis Kuningan karena terlibat kasus proyek Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: