Anggota DPRD Dibayangi Unjuk Rasa, Tidak Bawa Undangan Resmi Dilarang Masuk

Anggota DPRD Dibayangi Unjuk Rasa, Tidak Bawa Undangan Resmi Dilarang Masuk

KUNINGAN–Pelantikan Anggota DPRD Kuningan periode 2019-2024 pada Senin (9/9) nanti, dikabarkan bakal diwarnai aksi unjuk rasa. Gelombang aksi massa itu disebut-sebut akan menuntut terkait kinerja anggota dewan yang harus lebih baik ke depan. Para pengunjuk rasa akan menyambangi gedung parlemen daerah untuk menyuarakan aspirasinya berbarengan dengan pelantikan. Belum diketahui secara pasti dari elemen masyarakat mana saja yang akan menggelar unjuk rasa tersebut. Kabar soal bakal adanya aksi demonstrasi setidaknya diiyakan oleh Plt Kabag Persidangan Sekretariat DPRD (Setwan) Kuningan, Deden Yualiadin SH MSi. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, unjuk rasa tersebut akan berlangsung bersamaan dengan acara pelantikan anggota dewan baru. “Iya memang ada informasi dari elemen masyarakat akan melakukan unjuk rasa, namun baru secara lisan. Sebab, belum melayangkan surat secara formal ke kami maupun ke Polres. Jadi sifatnya informasi ini belum resmi secara formal,” kata Deden Yualiadin SH MSi saat ditemui di gedung dewan, Jumat (6/9). Pihaknya mengaku tidak akan menolak aksi unjuk rasa yang dilakukan setiap elemen masyarakat, sebab itu menjadi hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Hanya saja, dimohon agar aksi unjuk rasa ini dapat dilakukan secara tertib dan aman. “Untuk antisipasi adanya unjuk rasa dari masyarakat atau unsur lain kami sudah koordinasi dengan Polres, Dishub, Satpol PP, dan Corp Polisi Militer. Koordinasi ini lebih kepada penjagaan keamanan, mulai dari kedatangan tamu yang memasuki gedung dewan,” ujarnya. Deden menjelaskan, informasi akan adanya gelombang massa saat pelantikan nanti, dikabarkan terkait keinginan elemen masyarakat agar anggota dewan baru menyepakati pakta integritas untuk meningkatkan kinerja kedewanan. Jadi ada tuntutan agar kinerja anggota dewan periode mendatang bisa lebih baik lagi. “Itu yang saya dengar, jadi elemen masyarakat ini akan memberikan pakta integritas yang harus ditandatangani anggota dewan. Kaitannya dengan kinerja anggota dewan khususnya dalam melayani masyarakat,” terangnya. Jika saat pelantikan benar-benar ada aksi unjuk rasa, pihaknya berharap agar aksi tersebut dapat dilakukan secara tertib dan tidak berbuat anarkis. “Kita akan menampung, kita akan melayani aspirasi itu, kita akan menerima dengan baik. Paling penting kami berharap, jaga kondusivitas dan tidak anarkis,” tegasnya. Menurutnya, bagi orang yang tidak membawa undangan resmi dari Sekretariat DPRD Kuningan, maka dengan terpaksa tidak diperbolehkan memasuki gedung dewan. Hal ini sebagai bentuk antisipasi, untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama prosesi pelantikan anggota dewan. “Lalu area parkir di dalam gedung dewan sendiri, hanya khusus bagi unsur muspida dan anggota dewan baik yang lama maupun baru. Di luar itu, kita sediakan parkir di sekitar gedung dewan,” tukasnya. Disebutkan, jumlah undangan yang dipersiapkan sebanyak 500 buah baik untuk anggota dewan lama maupun yang kembali terpilih. Khusus undangan anggota dewan terpilih beserta istri, dan disediakan empat undangan tambahan untuk keluarganya. “Jadi jumlahnya enam orang yakni anggota dewan terpilih dengan istri beserta anak dan saudaranya,” tutupnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: