Sekdes Sindangjawa Diperiksa Kejari

Sekdes Sindangjawa Diperiksa Kejari

KUNINGAN - Diduga kuat menyelewengkan Dana Desa (DD), Sekretaris Desa (Sekdes) Sidangjawa Kecamatan Cibingbin harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Sekdes berinisial JJ, itu diketahui sudah mendapat panggilan aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan guna pemeriksaan. JJ terlibat proses hukum berawal dari laporan masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti melalui pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) aparat. JJ dilaporkan telah memainkan anggaran negara berupa DD untuk kepentingan pribadi. Caranya, JJ menggelembungkan atau mark up setiap alokasi pengadaan atau kegiatan. Baik fisik maupun nonfisik. Dugaan itu pun diketahui dalam proses penyelidikan aparat kejari. Beberapa aparat desa, termasuk kepala desa kabarnya sudah dipanggil guna pengambilan keterangan. Namun sebagai penguat, kejari kini tengah meminta bantuan Inspektorat Kuningan untuk audit investigasi terhadap penggunaan DD Sindangjawa. Saat dikonfirmasi ke kantor kejaksaan, belum ada aparat apalagi pejabat berwenang yang bisa ditemui. Hanya beberapa staf. Mereka pun menolak memberikan keterangan karena tidak berwenang. “Kalau penyelidikan dugaan mark up dana desa Sidangjawa memang ada,” ujar staf kejari yang tidak mau namanya dikorankan kepada Radar Kuningan. Kepala Inspektorat Kuningan Deniawan, membenarkan adanya pemeriksaan Sekdes Sindangjawa JJ oleh aparat kejaksaan. Pemeriksaan terkait dugaan mark up penggunaan dana desa. Untuk pelengkap penyelidikan, kejaksaan telah meminta bantuan Inspektorat untuk melakukan audit investigasi terhadap DD Sindangjawa. “Untuk Desa Sindangjawa Kecamatan Cibingbin sedang dilakukan penyelidikan oleh kejaksaan. Dalam proses penyelidikan, pihak kejaksaan meminta bantuan kepada  Inspektorat untuk melakukan audit investigasi,” jelas eks Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ini. Audit investigasi oleh Inspektorat, lanjut dia, sudah dilaksanakan. Sekarang tengah dalam penyusunan laporan untuk selanjutnya diserahkan kepada kejaksaan. Sayang, Deniawan belum mau membeberkan hasilnya, termasuk kesimpulan dari hasil audit investigasi. Ia berkilah semua masih dalam penyusunan laporan. “Terkait jumlah total penggelembungan anggaran, belum tahu. Kan laporannya masih disusun. Mengenai hasilnya seperti apa, itu kewenangan penyidik kejaksaan,” terang dia.(tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: