Bupati Ajak Sukseskan Sensus Penduduk 2020

Bupati Ajak Sukseskan Sensus Penduduk 2020

KUNINGAN – Bupati H Acep Purnama SH MH mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan agar bersama-sama menyukseskan Sensus Penduduk tahun 2020 (SP 2020). Hal ini disampaikan Bupati Acep, saat Rakorkab Sensus Penduduk bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kuningan di Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan, Rabu (5/2). Bupati H Acep Purnama SH MH mengatakan, sensus penduduk dilakukan sesuai Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, serta rekomendasi PBB mengenai Sensus Penduduk dan Perumahan tahun 2020. Menurut dia, SP 2020 ini merupakan penyelenggaraan kegiatan pendataan lengkap seluruh penduduk Indonesia yang ketujuh, sejak tahun 1961 dengan tujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran, dan karakteristik penduduk Indonesia sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah. “Pada pelaksanaan SP 2020, BPS melakukan inovasi dan pembaruan metode dibandingkan enam sensus penduduk sebelumnya. SP 2020 akan menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan data administrasi kependudukan (adminduk) dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kemendagri RI, sebagai data dasar untuk pendataan penduduk secara lengkap serta memanfaatkan berbagai jenis pengumpulan data yang menggunakan gadget,” bebernya. Inovasi itu dilakukan untuk menghadapi tantangan dinamika kependudukan yang terjadi selama 10 tahun terakhir. Karenanya kegiatan Sensus Penduduk ini sangat penting. “Peran serta semua merupakan kunci kesuksesan SP 2020 di wilayah kita ini. Hasil Sensus Penduduk ini akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan,” ujarnya. Pemerintah dengan mengetahui jumlah penduduk suatu wilayah berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, pendidikan yang ditamatkan, maka bisa memperoleh gambaran tentang kebutuhan suatu wilayah. Setelah hasil akhir SP 2020 ini keluar, hasil datanya dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan dalam menentukan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat sasaran kepada masyarakat. “Misalkan untuk menentukan apabila wilayah tersebut perlu membangun atau menambah fasilitas publik seperti sekolah ataupun rumah sakit, kemudian infrastruktur yakni jalan, jembatan dan yang lainnya. Oleh karena itu, pelaksanaan SP 2020 ini sangat membutuhkan keterlibatan kita, terutama aparat pemerintah wilayah administrasi terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tandasnya. Bupati menambahkan, kunci sukses penyelenggaraan SP 2020 adalah koordinasi intensif dengan setiap kementerian/lembaga dan organisasi perangkat daerah, serta jajaran pemerintahan pusat dan daerah. Sebab dalam sensus penduduk online maupun wawancara akan melibatkan lurah, kepala desa, dan ketua/pengurus satuan lingkungan setempat terkecil seperti RT, RW, Dusun, Jorong, Lingkungan dan sebagainya. “Saya menginstruksikan kepada lurah dan kepala desa di Kabupaten Kuningan, untuk memberi dukungan dalam kegiatan SP 2020 seperti menyebarluaskan informasi mengenai SP 2020 di berbagai kesempatan dan media. Misalnya seperti forum masyarakat dan termasuk Whatsapp Group, membantu memasang dan menyebarkan publisitas SP 2020 di berbagai tempat di antaranya banner, poster, dan leaflet,” imbaunya. Karena itu, bupati mengajak agar masyarakat berpartisipasi aktif dalam Sensus Penduduk Online. Caranya yaitu membantu petugas sensus pada pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara, dan memberikan arahan serta membuat surat edaran bagi ketua/pengurus lingkungan setempat untuk memberikan arahan mengenai peran dalam SP 2020. Sementara itu, Ketua Rakorkab Agus Awaludin SSos MM menjelaskan, tujuan rakor ini untuk menyinergiskan pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020 di Kabupaten Kuningan. “Seperti yang kita semua tahu, pada tahun 2020 ini pemerintah akan menyelenggarakan agenda program nasional yakni Sensus Penduduk Tahun 2020 atau yang biasa disebut SP 2020. SP 2020 ini adalah Sensus Penduduk yang ke-7, sejak dilaksanakan pemerintah pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010, dan 2020,” sebutnya. SP 2020 ini, lanjut dia, diadakan pula secara serentak oleh 54 negara di antaranya Amerika Serikat, Malaysia, Arab Saudi, Korea Selatan, dan Singapura. Sensus penduduk tahun ini berbeda dengan sensus penduduk sebelumnya. “Sebab SP 2020 ada dua tahapan, pertama adalah sensus penduduk secara online dengan menggunakan gadget yang berbasis Android, nanti diadakan pada tanggal 15 Februari 2020 sampai 31 Maret 2020. Kemudian sensus penduduk secara wawancara, akan dilaksanakan satu bulan penuh yakni tanggal 1 Juli sampai 31 Juli 2020,” pungkasnya. (ags)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: